Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2010

IRONI HUKUM DAN "BOURGEOIS SOCIETY"

Manisih (40) dan Sri Suratmi (19) menghadapi tuntutan sebulan dan masa percobaan selama empat bulan karena mencuri buah randu sebanyak 14 kilogram seharga Rp 12.000 (Kompas, 27 Januari 2010). Dunia hukum kita memang selalu menghadirkan ironi. Beberapa waktu lalu, kita dibuat konyol terhadap Nenek Minah di Banyumas yang dituntut penjara karena mencuri buah kakao seharga Rp 2.100. Kita kemudian disuguhi penjara kelas lima yang dinikmati oleh Artalyta Suryani (Ayin) yang terjerat kasus penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Hukum dibuat untuk keadilan. Akan tetapi, senyatanya keadilan bisa dengan mudah digelapkan dengan rupiah. Minah, Manisih, Sri Suratmi adalah pihak-pihak yang dikalahkan hukum. Ia menjadi korban teks hukum. Mereka tak berdaya untuk memperjuangkan nasib di pengadilan yang telah dikuasai jaringan mafia peradilan. Etika dan moralitas menjadi pembenar untuk menolak penahanan Minah, Manisih, dan Sri Suratmi. Bagaimana mungkin jika mencuri kakao seharga Rp 2.100 dan