Inisiatif Jemput Bola
Oleh Junaidi Abdul Munif

Wacana yang ditawarkan Mendiknas yang baru untuk menggabungkan UN dan SNMPTN menuai pro dan kontra. Bila dilihat dari perspektif siswa, penggabungan ini menguntungkan karena mereka tak perlu dua kali kerja. Peribahasanya, sekali mendayung dua tiga pulau terlewati. Setelah mengikuti UN, hasilnya bisa digunakan untuk masuk di Perguruan Tinggi (PT) tanpa harus SNMPTN.

Saya melihat sisi positif dari rencana ini adalah untuk merangsang siswa masuk ke PT setelah lulus SMA. Di sini pemerintah berinisiatif ”jemput bola” agar semakin banyak lulusan SMA yang melanjutkan kuliah. Jika tingkat pendidikan masyarakat sebuah bangsa tinggi, harapan akan munculnya SDM yang baik juga mudah terpenuhi.

Namun, hakikat tujuan pendidikan bukan semata-mata angka yang tercetak di ijazah. Pendidikan memiliki tujuan jangka panjang untuk mencetak manusia yang bermartabat. Tidak semua siswa SMA berniat melanjutkan kuliah. Apalagi tujuan UN dan SNMPTN berbeda. UN adalah ”indikator” untuk mengetahui apakah seseorang lulus dari SMA atau tidak. Sedangkan SNMPTN untuk menyeleksi apakah siswa lulusan SMA tersebut diterima di sebuah PT atau tidak.

Sering kita dengar setelah ada pengumuman UN, ada siswa yang tidak lulus UN tapi sudah diterima di SNMPTN. Ini karena banyak PT yang ”mencuri start” dengan menggelar ujian masuk, entah itu SNMPTN, PMDK, Ujian Mandiri atau yang lainnya. Padahal belum ada pengumuman hasil UN. Karena itu untuk mengantisipasi hal ini, harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah yang mengatur waktu pelaksanaan UN dan SNMPTN. Intinya jangan sampai muncul kesan SNMPTN tidak menggunakan hasil UN.

Kalau berbicara mengenai kecurangan, UN maupun SNMPTN tidak semuanya kebal dari kecurangan. Jual beli jawaban UN masih ada, joki SNMPTN tetap dimungkinkan masih ada juga. Apalagi jika ada yang memilih ”jalur belakang” yang sama sekali tak mempedulikan hasil ujian. Sisi positif lain dari penggabungan ini adalah mengurangi potensi kecurangan. Jika keduanya dijadikan satu, potensi kecurangan semakin mengecil.

Jika benar-benar ingin menggabungkan UN dan SNMPTN, pemerintah harus bekerja ekstra keras dengan membenahi sistem dan pelaksanaan UN. Kualitas UN harus baik lebih dulu. Karena itu lembaga di tingkat SMA dan PT harus duduk bersama membahas apa saja yang perlu dilakukan agar penggabungan UN dan SMPTN ini berhasil melewati jenjang yang semestinya.


Suara Merdeka, 21 November 2009, halaman kampus

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Tradisi Sound System di Pernikahan

Prie GS; Abu Nawas Zaman Posmo

coretan tentang hujan dan masa kecil